
Inspiring
city pasuruan,
Pemerintah Kota Pasuruan hari ini Jumat 27 November 2020 menyelenggarakan apel kegiatan
fasilitasi stabilitas wilayah (tim terpadu penanganan konflik sosial) Kota
Pasuruan tahun 2020. Kegiatan apel ini dilaksanakan di halaman BKD Kota
Pasuruan. Apel tersebut diikuti jajaran Forkopimda Kota Pasuruan, Wakil Ketua
DPRD Kota Pasuruan, Pj. Sekretaris Daerah Kota Pasuruan, Plt. Kepala Badan
Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Pasuruan, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah
Kota Pasuruan dan Anggota Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial
Kota Pasuruan. Inspektur pada apel ini adalah Pjs. Wali Kota Pasuruan Dr. Ardo
Sahak., SE., MM.
Dalam sambutannya, inspektur apel menyampaikan bahwa kita tidak boleh lengah karena pandemi Covid
-19 masih terjadi. Beliau juga menyampaikan bahwa apel ini merupakan langkah awal guna mengantisipasi munculnya berbagai macam konflik
sosial yang mengarah pada gangguan. sebagai gambaran Pemerintah Daerah Kota Pasuruan dalam melaksanakan tindakan pencegahan terhadap timbulnya
konflik sosial yang mengarah pada gangguan keamanan.
“Kita
mengetahui bersama menjelang dilaksanakannya pesta demokrasi yaitu Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pasuruan tanggal 9
desember 2020 mendatang, kondisi perpolitikan di Kota Pasuruan mulai menghangat. Oleh karena itu kewaspadaan tinggi dalam
menjaga dan meningkatkan stabilitas wilayah Kota Pasuruan mutlak diperlukan. Sinergitas antar instansi, aparatur
pemerintah serta dukungan penuh dari masyarakat adalah kunci utama dalam
menjaga kondusifitas kota pasuruan yang kita cintai bersama ini,” terang Pjs. Wali Kota Pasuruan, Ardo Sahak.
Pjs. Wali Kota berharap semua peserta apel bisa saling
bergandengan tangan dan bersinergi demi mewujudkan pemilihan kepala daerah yang
aman, damai dan demokratis sehingga tidak muncul gejolak yang tidak inginkan.
Terkait dengan upaya penanganan konflik sosial ini, beliau juga menekankan
pada upaya pencegahan dengan langkah-langkah sebagai berikut,:
- Bersama dengan semua elemen
masyarakat seperti tokoh agama dan tokoh masyarakat agar turut memelihara
kondisi damai dalam masyarakat; - Membangun sistem peringatan
dini dengan memelihara hubungan baik, mengintensifkan komunikasi dan koordinasi
antar pemangku kepentingan dan elemen
masyarakat lainnya, serta melaporkan sesegera mungkin setiap persoalan yang
muncul di masyarakat untuk segera mendapatkan penanganan; - Meredam potensi konflik dengan
senantiasa tanggap dalam menghadapi segala kemungkinan buruk yang akan terjadi
dan sigap dalam menyelesaikan setiap permasalahan yang muncul sekecil apapun
sampai tuntas; - Mengembangkan sistem
penyelesaian perselisihan secara damai dengan memberdayakan forum-forum yang
sudah ada seperti musyawarah, urun rembug dan sebagainya. (fit)